26 Desember 2024

Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Pokir DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan, rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber, serta hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD tahun sebelumnya yang belum terbahas, yang kemudian menjadi masukan dalam perumusan kebutuhan program dan kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah

Dinas Sosial saat ini sudah melaksanakan penyaluran bantuan Dana Hibah melalui Dana Pokir DRPD Kabupaten Dompu Tahun 2022. Dana pokir ini diberikan dalam bentuk sembako, Alat Trafo Las, Mesin Cuci, Mesin Foto Kopi dan Mesin Penetas Telur yang diperuntukan 11 Kelompok Penerima Manfaat yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Woja Kepala Dinas Sosial Drs. Abdul Haris memberikan pernyataan “saat ini kita di Dinas Sosial lagi menyalurkan bantuan dana pokir berupa sembako secara simbolis pada KPM di Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, semoga bantuan ini dapat bermanfaat”.

Penulis : Tim Bidang Rehsos

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *