


Dinas Sosial Kabupaten Dompu telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada periode Juli hingga Oktober Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Survei ini diikuti oleh 364 responden yang merupakan pengguna langsung layanan pada unit pelayanan Dinas Sosial.
Survei ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat pada sembilan unsur pelayanan, yang terdiri dari: persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.
Berdasarkan hasil pengolahan data yang telah dilakukan, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 88,05. Nilai tersebut termasuk dalam kategori BAIK, yang menunjukkan bahwa kinerja pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Dompu telah memenuhi standar kualitas yang diharapkan masyarakat.
Adapun nilai indeks per unsur pelayanan menunjukkan capaian yang cukup merata pada setiap indikator, dengan nilai tertinggi pada unsur persyaratan (89,55) dan beberapa unsur lain yang masuk dalam kategori baik. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian lebih, seperti perilaku petugas serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan.
Melalui hasil survei ini, Dinas Sosial Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melakukan perbaikan terhadap unsur-unsur prioritas, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Hasil SKM ini diharapkan menjadi acuan dalam evaluasi kualitas layanan, sekaligus sebagai upaya perbaikan berkelanjutan bagi peningkatan kepuasan masyarakat di masa mendatang.
